Mekanisme keanggotaan asklin

Untuk menjadi anggota asklin klinik bisa melakukan langkah langkah sebagai berikut:

  1. Klinik mendaftar secara online ke website ASKLIN PUSAT asklin.org 
  2. Pendaftar adalah Pengelola , Penanggungjawab dan atau Pemilik Klinik.
  3. Memahami syarat dan ketentuan
  4. Menginput data Umum Klinik 
  5. Menginput data SDM Klinik
  6. Mengupload foto ruangan Klinik
  7. Membayar uang pangkal pendaftaran anggota sebesar:
    - Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk klinik pratama dan
    - Rp. 750.000,- (tujuh ratus ribu rupiah rupiah) untuk Klinik
      Utama.
  8. Membayar iuran bulanan sebesar Rp. 50.000,-/bulan atau Rp. 600.000,- per tahun yang dibayarkan sekaligus di awal tahun berjalan.
  9. Pembayaran dilakukan ke rekening Bank Mandiri KCP Cibadak no rekening 182-00-6667878-0 atas nama Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Kabupaten Sukabumi
  10. Setelah melengkapi syarat administratif dan data di verifikasi oleh pengurus akan mendapatkan SK Keanggotaan dari asklin.org.
  11. Selanjutnya akan diberikan Sertifikat Keanggotaan ASKLIN yang berlaku selama 1 tahun dan sesudahnya bisa diperpanjang kembali.

Mekanisme keanggotaan asklin